GpGlBSW0TfG8TpY7TpOiTUz5Gd==

Love Scam dan Sisi Gelap Media Sosial

Khazanahgrobogan.com – Agustus 2021, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Analisa Keuangan (PPATK) pernah merilis sebuah temuan menarik terkait modus tindak pidana yang dilakukan secara online di masa pandemi. Salah satu kejahatan yang ditemukan oleh PPATK, yang marak di masa pandemi, adalah tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan modus Sex Scams atau Love Scams.

Tidak main-main, kerugian tahun 2020 hingga 2021 ditaksir mencapai miliaran rupiah dengan korban sebagian besar wanita yang berlokasi di luar negeri. Pada umumnya, wanita-wanita yang menjadi korban berusia separuh baya dan berstatus lajang.

Berdasarkan analisa PPATK, kejahatan sex/love scams berawal dari perkenalan pelaku dan korban di j6ejaring sosial media seperti Facebook. Dalam waktu singkat, perkenalan berlanjut dengan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Dengan bujuk rayu, korban akan terpedaya dan bersedia memenuhi apapun yang diminta oleh pelaku.

Secara garis besar, menurut analisa PPATK, modus penipuan yang dilakukan pelaku digolongkan menjadi 2:

Pertama; pelaku seolah-olah sedang mengembangkan usahanya, sehingga membutuhkan tambahan modal. Pelaku membujuk korban untuk memberikan pinjaman dana untuk modal dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut berikut keuntungannya.

Selanjutnya, korban akan mengirimkan dana ke rekening pelaku atau pihak lain yang ditunjuk pelaku. Pada umumnya, permintaan dana akan terus berulang sampai korban sadar dirinya tertipu karena pelaku tidak bisa dihubungi dan tidak ada pengembalian dana/keuntungan sebagaimana dijanjikan.

Yang kedua; pelaku akan merayu korban untuk mengirimkan foto bagian-bagian tubuh korban dan setelah foto terkirim, pelaku akan meminta korban mengirimkan sejumlah uang. Apabila korban keberatan untuk mengirimkan uang, pelaku akan mengancam korban untuk menyebarkan foto ke media sosial.

Korban Tak Hanya Wanita

Temuan PPATK ini sangat menarik karena memang faktual dan masif. Kasus-kasus penipuan melalui media sosial lewat modus sex/love scam memang banyak terjadi. Bahkan korban penipuan tak hanya para wanita, tapi juga kaum pria.

Awal Juni 2021, sekitar dua bulan sebelum PPATK merilis penemuan penipuan melalui media sosial dengan modus love scam, di Grobogan terjadi kasus serupa dengan modus love scams. Korbannya seorang pria muda berusia 26 tahun asal Tawangharjo. Menariknya, pelaku adalah seorang pria yang “menyamar” sebagai seorang wanita dengan menggunakan akun fake (akun palsu).

Ceritanya, medio April 2021, korban berkenalan melalui Facebook dengan “seorang perempuan” yang mengaku bernama Nur Riski Aulia (25), berprofesi sebagai perawat di RSUD Lampung. “Perempuan” itu mengaku berasal dari Bendungan Lor RT 10 RW 08, Desa Bendungan II, Simo, Boyolali. Setelah berinteraksi cukup lama dan intens berkomunikasi, akhirnya korban menjalin hubungan asmara dengan Nur Riski Aulia.

Dengan dalih butuh uang karena ayahnya sakit, pelaku pun meminta sejumlah uang kepada korban, awalnya sebesar Rp 6 juta. Selanjutnya, dengan dalih untuk menebus obat, biaya operasi ayahnya yang sakit keras  dan perlu pemasangan ring jantung, serta untuk membayar utang keluarganya, pelaku meminta (baca: pinjam) uang ke korban, hingga akhirnya korban mentransfer sejumlah uang dengan total sebesar Rp. 504.767.000,- . Korban mau mentranfer uang sebanyak itu karena pelaku berjanji akan mengganti uang tersebut sekaligus mau dinikahi.

Korban mulai curiga ketika pelaku tidak kunjung “mengganti” uangnya. Karena curiga, korban akhirnya berniat menemui Nur Riski Aulia sesuai alamat yang ada di “KTP palsu” yaitu  Dusun Bendungan Lor RT 10 RW 08 Desa Bendungan II,Simo, Boyolali.

Korban bertemu dengan kepala desa setempat dan dari situ terungkap tidak ada perempuan yang bernama Nur Riski Aulia dengan alamat tersebut. Korban yang merasa tertipu, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan.

Sisi Gelap Media Sosial

Dari kronologi kejadian penipuan itu, kita bisa melihat rangkaian kejadian yang cukup singkat. Sejak berkenalan (pertengahan April 2021) hingga akhirnya modus penipuan terungkap (Juni 2021). Praktis hanya butuh waktu kurang dari dua bulan. Media sosial menjadi lahan paling potensial pelaku penipuan melalui love scams karena korban terbuai oleh hembusan asmara palsu sehingga mengelabuhi akal sehat korban.

Love/Sex Scam hanya satu sisi gelap saja dari potret kehidupan maya di media sosial. Masih banyak lagi “kejahatan” yang terjadi di media sosial, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah anak bangsa. Bila tidak bijak dan hati-hati, pengguna media sosial bisa mengalami dua kemungkinan ini: jadi korban atau jadi pelaku. 

________________________________ 

*Disarikan dari materi yang disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Khazanah Grobogan, Badiatul Muchlisin Asti, dalam acara seminar bertajuk "Mengantisipasi dan Mengatasi Kejahatan Dunia Maya bagi Masyarakat Grobogan" yang diadakan oleh LPPN Cakrawala pada Sabtu, 8 Juli 2023, di Gedung Riptaloka Setda Grobogan.

 



Jasaview.id

Type above and press Enter to search.